Pada tahun 2024, Bangsa Indonesia akan kembali melaksanakan pesta demokrasi. Pada 14 Februari 2024, akan dilaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif, sementara pada tanggal 27 November 2024, akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.

Pelaksanaan pemilu dikatakan berjalan secara demokratis apabila setiap warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Setiap pemilih hanya menggunakan hak pilihnya satu kali dan mempunyai nilai yang sama, yaitu satu suara.

Pemilihan umum biasa disebut pesta demokrasi, karena pada pemilu itulah rakyat berlomba-lomba menentukan pilihan terhadap partai maupun orang atau individu yang dipercaya dapat membawa aspirasi mereka pada ranah legislatif.

Pesta demokrasi baru bisa dianggap sebuah perayaan ketika masyarakat memiliki kesadaran penuh tentang hak-hak politik mereka dalam pemilu.

Menurut Mahfud MD, dalam demokrasi bagi Gus Dur ada tiga kunci. Pertama adalah kebebasan setiap orang dalam mengajukan pendapatnya. Kedua kesamaan, setiap orang harus diperlakukan sama dan ketiga penegakkan hukum. Sehingga demokrasi akan hidup subur

Dengan adanya tiga kunci demokrasi bagi Gus Dur itu, perpolitikan di Indonesia perlu adem. Menurutnya, yang terpenting adalah menghargai perbedaan pendapat. Sehingga manusia itu sendiri akan lebih bermartabat.

Oleh sebab itu di dalam berpolitik kita harus menuju kemanusiaan. Berkompetisi berkontestasi secara baik.

Dalam konstelasi demokrasi ini pihak yang menang juga perlu merangkul yang kalah. Sehingga untuk negara ini satu dalam kesatuan dan gotong-royong.

Kemudian kita selenggarakan negara secara bersama-sama oleh yang menang maupun oleh yang kalah di dalam posisi masing-masing. Demikian yang selalu dipesankan oleh Gus Dur menurut Machfud MD.

Dalam kesempatan lain diiterangkan oleh Jimly Asshiddiqie, bahwa dalam Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, ada tiga prinsip demokrasi Pancasila, yakni kebebasan atau persamaan, kedaulatan rakyat, dan pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.

Masalah dalam Pemilu

Fakta yang terjadi justru timbul masalah-masalah dalam pelaksanaan pemilu. Antara lain masalah partisipasi pemilih, masalah transparansi, masalah tata kelola pemilu yang akuntabel, dan masalah masa kampanye.

Ada beberapa potensi pelanggaran yang dapat kita petakan bersama, diantaranya ada pelanggaran netralitas ASN, netralitas pendamping lokal desa, pelanggaran netralitas kepala desa, pelanggaran pemasangan APK, pelanggaran penggunaan fasilitas negara untuk kampanye, pelanggaran penggunaan tempat ibadah untuk kampanye.

Serangan Fajar

Masalah lain yang akhir-akhir ini seolah menjadi kebiasaan yang wajar adalah masalah “serangan fajar”.

Istilah “serangan fajar” berasal dari kalangan militer. Tentara biasanya menyergap dan menguasai daerah target secara mendadak di pagi buta. Karena serangan fajar ini biasanya relatif berhasil, untuk itulah praktik ini diadopsi di pemilihan oleh para caleg atau calon pemimpin culas.

Hal ini tentu sangat mencederai semangat pesta rakyat dalam melaksanakan demokrasi di negeri ini. Bahkan menghianati hasil perjuangan rakyat, mahasiswa dan para tokoh pro demokrasi. Bangsa kita gampang lupa dengan pengorbanan jiwa dan raga mereka yang berjuang dalam peristiwa reformasi 1998 demi tegaknya demokrasi di negeri ini yang puluhan tahun telah diberangus oleh kediktatoran Suharto dan kroni-kroninya. Terkesan jelas bahwa demi bisa terpilih, demi jabatan mereka tutup mata dan menghalalkan segala cara.

Mereka tak sadah jika prilaku mereka dalam mempraktikan politik uang telah mengajari rakyat melaksanakan pesta demokrasi secara tidak jujur. Berbohong berjamaah. Transaksi jahat dan memalukan sebagai bangsa timur yang berbudaya adiluhung.

Politik uang (money politic) adalah sebuah upaya memengaruhi pilihan pemilih (voters) atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya. Dari pemahaman tersebut, politik uang adalah salah satu bentuk suap.

Pesta Yuyu Kangkang

Generasi milenial apa masih kenal cerita Yuyu Kangkang? Atau Ande Ande Lumut?. Syukurlah kalau masih ingat dongeng ini. Jika lupa atau tidak tahu blas, mari kita simak lagi kisahnya.

Kisah Ande Ande Lumut adalah salah satu varian dari cerita Panji yang asli Jawa Timur (Majapahit) dan yang paling sering didongengkan, bahkan dibukukan dan difilmkan. Kisah Panji penyebarannya di hampir semua negara ASEAN. Sejak tahun 2017, berbagai naskah (manuskrip) cerita Panji telah dimasukkan oleh UNESCO ke dalam Warisan Ingatan Dunia, setelah setahun sebelumnya diajukan oleh berbagai perpustakaan dari Kamboja, Indonesia, Belanda, Malaysia, dan Britania Raya

Lingkup Cerita Panji merupakan sekumpulan cerita yang berkisar pada, atau memiliki keterkaitan dengan, dua tokoh utamanya, yaitu Raden Panji Inu Kertapati (atau Kudawaningpati atau Asmarabangun), seorang pangeran dari Kerajaan Janggala, dan Dewi Sekartaji (atau Galuh Candrakirana), seorang puteri dari Kerajaan Kadiri.

Kerajaan Jenggala dipimpin oleh Raja Jayanegara, sementara Kerajaan Kediri dipimpin oleh Raja Jayengrana. Kedua lokasi kerajaan tersebut berdekatan, sehingga untuk menghindari terjadinya peperangan dan perselisihan dijalinlah suatu ikatan pernikahan antara Panji Asmarabangun yang merupakan putra raja Jenggala dengan Dewi Sekartaji, putri raja Kediri.

Kemudian suatu hari sebelum pernikahan berlangsung, kerajaan Jenggala diserang musuh. Pertempuran tersebut mengakibatkan Dewi Sekartaji melarikan diri dan berusaha bersembunyi.

Dewi Sekartaji pun menyamar menjadi gadis desa dan tinggal dengan seorang janda yang memiliki tiga orang puteri. Ketiga puterinya itu bernama Klenting Merah, Klenting Ijo dan Klenting Biru. Kemudian oleh janda tersebut Dewi Sekartaji diberi nama Klenting Kuning dan diangkat menjadi anaknya.

Sementara di sisi lain, Panji Asmarabangun telah berhasil mengalahkan musuh yang menyerangnya. Namun ia mendengar kabar bahwa Dewi Sekartaji meninggalkan istana. Ia dibuat sedih karenanya. Ia pun bertekad untuk mencari keberadaan Dewi Sekartaji.

Panji Asmarabangun yang menyamar sebagai Ande Ande Lumut dan tinggal di rumah Mbok Randa itu kemudian mencari jodoh dan menyuruh pasukannya menyebarkan berita tersebut. Berita pun segera tersebar. Ketampanan Ande Ande Lumut yang juga diperbincangkan menjadikan banyak wanita di desa tersebut berniat mengikuti sayembara pencarian jodoh Ande Ande Lumut.

Dari desa seberang, para gadis pun ingin ikut sayembara. Tak terkecuali juga dengan Klenting Merah, Klenting Ijo dan Klenting Biru. Mereka berdandan semenarik dan semenawan mungkin agar bisa menggaet hati Ande Ande Lumut.

Sementara Klenting Kuning yang berniat ikut dicegah oleh ketiganya. Klenting Kuning bahkan malah disuruh pergi ke sungai untuk mencuci baju.

Di sungai, tiba – tiba ada seekor burung bangau yang memberinya cambuk. Bangau tersebut menyuruh Klenting Kuning pergi ke sayembara Ande Ande Lumut dengan membawa cambuk tersebut. Klenting Kuning pun setuju dan mulai berangkat.

Sementara di tepi sungai, Klenting Merah, Klenting Biru dan Klenting Ijo bingung tentang bagaimana cara mereka menyeberang karena tak ada satupun perahu yang tampak. Tiba – tiba seekor kepiting raksasa bernama Yuyu Kangkang muncul.

Ia menawarkan diri untuk membantu ketiganya menyeberangi sungai namun dengan syarat, mereka harus mau mencium Yuyu Kangkang. Karena terdesak, mereka pun menyanggupi persyaratan tersebut. Mereka naik ke punggung Yuyu Kangkang dan dibawa menyeberang sungai.

Beberapa saat kemudian, di tepi sungai yang sama Klenting Kuning tiba. Ia pun bertemu Yuyu Kangkang. Yuyu Kangkang kembali menawarkan jasanya. Hanya saja, Klenting Kuning menolak tawaran tersebut.

Klenting Kuning kemudian ingat bahwa ia membawa cambuk yang diberikan oleh burung bangau Ajaib. Akhirnya, ia coba pukul sungai tersebut dengan cambuk. Ajaibnya, sungai tersebut langsung surut.

Karena Yuyu Kangkang ketakutan jika airnya surut, ia pun membantu Klenting Kuning menyeberang sungai tanpa meminta imbalan apapun. Hingga akhirnya Klenting Kuning tiba di rumah Mbok Randa. Begitu pun dengan ketiga kakaknya yang sudah sampai lebih dulu di sana.

Klenting Merah, Klenting Ijo dan Klenting Biru secara bergantian menunjukkan wajahnya ke Ande Ande Lumut. Namun tak satupun dari mereka yang terpilih karena Ande Ande Lumut beralasan mereka mau menukarkan kehormatannya dengan dicium hanya untuk datang ke desa itu.

Kemudian tiba giliran Klenting Kuning menampakkan wajahnya. Karena Ande Ande Lumut tahu bahwa Klenting Kuning adalah Dewi Sekartaji dan menjadi satu – satunya perempuan yang tidak dicium oleh Yuyu Kangkang, akhirnya ia pun menjadi pilihan Ande Ande Lumut.

Setelah menjadi pilihan, Ande Ande Lumut mengaku bahwa dirinya adalah Panji Asmarabangun. Begitu pula dengan Klenting Kuning akhirnya mengubah dirinya menjadi Dewi Sekartaji dengan paras yang sangat menawan.

Kalau saya ibaratkan bahwa para Klenting itu adalah peserta konstentan pemilu dan Yuyu Kangkang adalah para penyandang dana dan rakyat yang mau disuap serta Ande Ande Lumut adalah sasaran jabatan yang mau dicapai para konstentan. Maka jelaslah nilai-nilai moral yang dititipkan melalui cerita ini terkait dengan pesta demokrasi.

Bagaimana seorang Klenting (caleg, capres atau partai peserta pemilu) menjaga kehormatan dan keteguhan perjuangannya seperti saat Dewi Candrakirana atau Klenting Kuning tengah menghadapi Yuyu Kangkang. Selain itu, sikap buruk tiga bersaudara Klenting Merah, Klenting Hijau, dan Klenting Biru yang menghalalkan segala cara untuk meraih keinginannya. Bahkan mengorbankan kehormatannya.

Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang mementingkan partisipasi aktif warga negara dalam pengambilan keputusan politik. Tujuan utamanya adalah menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur dengan prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, dan keterbukaan sebagai landasan.

Demokrasi Pancasila adalah sebuah konsep demokrasi yang memiliki landasan nilai dalam Pancasila, yaitu dasar negara Indonesia. Konsep demokrasi pancasila merujuk pada sistem politik yang diterapkan di Indonesia, di mana demokrasi dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai Pancasila.

Kalau Prinsip Yuyu Kangkang dan para Klenting (selain Klenting Kuning) yang dipakai dalam konstentasi pemilu, jelas kelakuan itu sangat mencederai demokrasi dan menghianati Pancasila. na’udzubillah tsumma na’udzubillah min dzalik. (Kris Adji AW – Penulis, seniman, budayawan dan pemerhati sejarah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *