Gresik, 3 Maret 2023

Melestarikan dan memajukan kebudayaan nasional merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh setiap warga negara. Pemerintah melalui Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) ikut berpartisipasi dalam melaksanakan pemajuan kebudayaan. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pada Pasal 21 yang menyebutkan bahwa salah satu tanggung jawab Perpusnas adalah mengembangkan koleksi nasional yang memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat dan untuk melestarikan hasil budaya bangsa. Demi terwujudnya tugas tersebut, maka Perpusnas melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan ikut berpartisipasi melalui usaha pemetaan dan pengadaan manuskrip atau naskah kuno nusantara dan bahan perpustakaan muatan lokal (local content) dari berbagai daerah di Indonesia. (sumber: depbangkol.perpusnas.go.id)

Di provinsi Jawa Timur, Gresik menjadi salah satu titik tujuan perpusnas untuk hunting naskah kuno dan  konten lokal yaitu di Yayasan Mataseger, karena mempunyai banyak informasi naskah kuno dan koleksi konten lokal Gresik. Pada hari Kamis (2/03/2023) bertempat di sekretariat Yayasan Mataseger, dengan didampingi oleh ketua umum Yayasan Mataseger Kris Adji AW, petugas Perpusnas yang diwakili oleh Mas Umbara dan Mbak Erlina melakukan identifikasi dan dokumentasi koleksi konten lokal termasuk informasi naskah kuno yang dimiliki Yayasan Mataseger.

Dalam sambutannya, petugas Perpusnas memberikan apresiasi dan sangat salut kepada Yayasan Mataseger atas kiprahnya terhadap pelestarian sejarah dan budaya terutama kota Gresik yang dilakukan sejak tahun 2010. Lebih lanjut, Mas Umbara juga memberikan pujian luar biasa terhadap penerbitan buku yang dilakukan Yayasan Mataseger karena fokus pada bidang sejarah, budaya, seni dan konten lokal di Gresik

Sebagai penutup, Ketua Yayasan Mataseger Kris Adji AW menyampaikan rasa bersyukur dengan program hunting naskah kuno dan koleksi konten lokal yang dilakukan oleh Perpusnas dan berharap melalui program ini, dengan melihat fakta dilapangan bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan program dan arah kebijakan kedepan. Lebih lanjut, Kris Adji juga berharap adanya kemudahan dan percepatan pengurusan ISBN terutama untuk buku konten lokal. (Cak Ipoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *